Selasa, 22 April 2014

Setiap Hari "Berasa" Hari Bumi

Hari ini, tepat di tanggal 22 April selalu menjadi perhatian dunia. Apa sebab? Karena sejak tahun 1970 setiap tanggal 22 April diperingati Hari Bumi sedunia, yang mana Hari Bumi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia yaitu bumi.

Namun, jika menilik kondisi bumi saat ini, tentu kita bisa lihat bahwa telah terjadi banyak permasalahan kerusakan lingkungan yang memberikan efek terhadap kehidupan manusia. Padahal jelas, bahwa kerusakan yang terjadi di bumi ini disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri. Masih banyak kegiatan seperti pembalakan hutan secara ekstrim dan eksploitasi isi perut bumi yang dilakukan sesuka hati seolah menjadi petanda bahwa bumi ini kini telah "sakit" karena tidak dirawat dengan baik, bahkan diperlakukan tidak adil oleh tangan-tangan manusia.

Ada fakta yang membuat miris, bahwa negara Indonesia yang kita duduki ini merupakan negara terbesar ketiga penghasil emisi gas rumah kaca, yang mendorong terjadinya perubahan iklim yang berakibat kenaikan permukaan laut, semakin seringnya badai, siklus ekstrim dari kekeringan dan banjir. Dan jika ini terus berlanjut, maka hutan Indonesia yang masih tersisa akan segera musnah. Hilangnya satu kawasan lindung pertanda hancurnya peradaban.

Kita semua tahu bahwa permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan adalah masalah yang serius, rumit dan sulit untuk mengatasinya, karena permasalahan lingkungan merupakan permasalahan yang menjadi tanggung jawab semua orang. Jangan sampai juga, kampanye tentang lingkungan hidup menjadi slogan yang selalu menggema tanpa wujud aksi nyata. Oleh karena itu, mesti ada aksi nyata seperti perubahan sikap dan penegakan kebijakan yang pro ekosistem sebagai salah satu bentuk cara mengatasi ancaman terhadap lingkungan. Dan itu semua mesti dimulai dari diri kita sendiri guna melindungi bumi demi masa depan generasi mendatang, sebelum semuanya menjadi terlambat.

Berawal dari pesan sederhana itu, kita harus mulai dan sepakat menerapkan gaya hidup yang peduli terhadap lingkungan dengan cara memberikan respect terhadap lingkungan dan makhluk hidup, setidaknya dari hal-hal yang kecil yang bisa kita lakukan seperti halnya menanam pohon di lingkungan sekitar kita. Tentunya kalau kita mampu menanam pohon setiap hari walau hanya sebatang akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup bumi ini, terlebih jika kita mampu mengajak orang-orang di sekeliling kita untuk melakukan aksi nyata tentu akan memberikan dampak positif yang besar pula bagi bumi ini. So, mari kita kampanyekan dan wujudkan aksi menanam pohon "one day one tree" biar setiap hari berasa hari Bumi.

>> Baca selanjutnya..

Minggu, 16 Maret 2014

Potensi Tanaman Gaharu

Bibit Gaharu siap tanam
Gaharu berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “aguru” yang berarti kayu berat (tenggelam) sebagai produk damar atau resin dengan aroma keharuman yang khas. Gaharu sering digunakan untuk mengharumkan tubuh dengan cara fumigasi dan pada upacara ritual keagamaan. Di Indonesia, gaharu dikenal masyarakat sejak tahun 1200-an. Sebagian besar produksi masih merupakan produksi hutan secara alami. Perkembangan awal perdagangan gaharu di Indonesia ditunjukkan oleh adanya perdagangan dari Palembang dan Kalimantan ke Kwang Tung-China. Puncak perdagangan ekspor gaharu berlangsung antara 1918–1925 dan pada masa penjajahan Belanda dengan volume sekitar 11 ton/tahun. Setelah kemerdekaan, ekspor gaharu terus meningkat ke beberapa negara industri yang berkembang, dan tercatat ekspor gaharu pada tahun 2000, volume ekspor gaharu mencapai 446 ton/tahun dengan nilai US$ 2,2 Juta (Sumarna, 2007).

Gaharu adalah salah satu komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bernilai sangat tinggi digunakan sebagai bahan parfum, obat-obatan dan bahan kemenyan. Harganya persatuan berat adalah sangat tinggi dan bervariasi tergantung dari kadar resin dan aroma yang dikeluarkan. Harga setiap kg kelas mutu tertinggi (super) adalah lebih dari satu juta rupiah. Sedangkan mutu terendah (kemedangan) berharga kurang dari 100 ribu rupiah. Akibat tingginya harga gaharu dan belum tersedianya petunjuk objek yang mampu mengidentifikasi adanya gaharu di dalam satu pohon maka sampai sekarang banyak ditebang pohon yang tidak berisi gaharu, sehingga pohon gaharu menjadi jenis tanaman langka dan dimasukkan ke dalam CITTES APPENDIX II (Sumadiwangsa dan Zulnely, 1999).

Menurut Tarigan (2004), pengkelasan produk gaharu adalah syarat untuk penentuan kualitas dan harga jual. Kualitas gaharu dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
  • Gubal adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitaman berseling coklat.
  • Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih ke abu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar dan kayunya yang lunak.
  • Abu (bubuk) adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan Sesuai rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Dewan Standarisasi Nasional (DSN), masing-masing kelompok produk gaharu tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kelas.

 Gaharu merupakan produk kehutanan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Gaharu telah dikenal sejak ribuan tahun lalu dan diperdagangkan ke Timur Tengah oleh para pedagang India dan Indo-China. Ga11aru yang dalam perdagangan internasional dikenal dengan sebutan agarwood, eaglewood, atau aloewood adalah produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dalam bentuk gumpalan, serpihan atau bubuk yang memiliki aroma keharuman khas bersumber dari kandungan bahan kirnia berupa resin (a-~ oleoresin). Gaharu bukanlah nama tumbuhan, tetapi sebagai hasil dari pohon atau kayu tertentu. Pohon penghasil gaharu pada umumnya berasal dari famili Thymelaeaceae, dengan 8 (delapan) genus yang terd iri dari 17 species pohon penghasil gaharu, yakni Aquilaria (6 species), Wilkstroamia (3 species), Gonystilus (2 species), Gyrinops (2 species), Dalbergia( 1 species), Enkleia (1 species), Excoccaria (1 species), dan Aetoxylon (1 species) (Turjaman, M  dan  Santoso, 2011).

Perubahan paradigma dibidang medis dengan mulai dikembangkannya bahan organik dari tumbuhan (herbal) sebagai obat, menjadikan gaharu semakin dilirik sebagai bahan baku obat-obatan dari tanaman yang sangat potensial. Menurut Tarigan (2004), sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi industri, pemanfaatan gaharu semakin luas. Negara Singapura, Cina, Korea, Jepang, -dan Amerika Serikat sudah mengembangkan gaharu sebagai bahan obat-obatan antara lain: penghilarg stres, gangguan ginjal, hepatitis, sirosis, pembengkakan liver dan ginjal, bahan antibiotika untuk TBC, reumatik, kanker, malaria, dan radang lambung. Menurut ASGARiN (Asosiasi Eksportir Gaharu Indonesia) melaporkan bahwa negara-negara Eropa dan lndia sudah memanfaatkan gaharu untuk pengobatan tumor dan kanker. Sementara di Papua; secara tradisional; daun, kulit batang dan akar gaharu telah lama dimanfaatkan sebagai obat malaria (Iskandar. 2009).

Permintaan pasar internasional makin meningkat setiap tahun, dimana pasar gaharu paling besar adalah ke negara-negara Timur Tengah. Kebutuhan impor gaharu di negara-negara Timur Tengah banyak diperoleh dari Sin~apura (70%) dan Indonesia (30%). Sedangkan pasar untuk negara-negara Asia Selatan meliputi Singfpura, Taiwan, Jepang, Malaysia, Hongkong, dan Korea (Salampessy, 2009). Permintaan pasar internasional terhadap gaharu yang semakin tinggi membuat perburuan gaharu semakin meningkat dan tidak terkendali di Indonesia, sementara tidak semua pohon gaharu bisa menghasilkan gubal gaharu yang bernilai jual tinggi . Minimnya pengetahuan para pemburu gaharu telah mendorong masyarakat melakukan penebangan secara sembarangan tanpa diikuti upaya penanaman kembali (budidaya). menyebabkan populasi pohon penghasil gaharu telah semakin menurun, sehingga pada konferensi IX di Florida USA tahun 1994, para anggota CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) memasukkan A. malaccensis dalam Apendix II. Artinya pohon tersebut terancam punah, karena itu perlu adanya pembatasan volume dalam pemanfaatan atau eksploitasi jenis penghasil gaharu. Sejak saat itu ekspor gaharu dibatasi oleh kuota yaitu 250 ton/tahun.

Namun, sejak tahun 2000, total ekspor gaharu dari Indonesia terus menurun jauh dibawah ambang kuota CITES. Semakin sulitnya mendapatkan gaharu di hutan alam telah mengakibatkan semua pohon penghasil gaharu (Aquilaria spp. dan Gyrinops spp) dimasukkan dalam Apendix II pada konvensi CITES tanggal 2-14 Oktober 2004 (Gun, et.al., 2004). Oleh karena itu upaya konservasi jenis rnaupun genetik pohon penghasil gaharu harus segera dilakukan untuk menghindari hilangnya potensi plasma nutfah . terutama sumber genetik di alam. Penyelamatan sumber genetik perlu dilakukan karena adanya variasi kualitas dan kuantitas gaharu yang mempengaruhi harga jual di pasaran. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor jenis pohon inang, jenis inokulan, lama-tidaknya proses pembentukan gaharu dan variasi genetik pohon penghasil gaharu. Variasi genetic dapat mernpengaruhi respon inang terhadap inokulum, kecepatan pembentukan gaharu serta kualitas gaharu yang dihasilkan.


Rumusan Masalah

Gaharu mempunyai nilai ekonomi serta prospek yang sangat cerah pada masa mendatang. Praktek eksploitasi gaharu yang sangat tinggi tanpa diimbangi dengan upaya penanaman kembali serta upaya konservasi (baik jenis maupun genetik) akan menyebabkan pohon penghasil gaharu terancam punah. Demikian pula yang terjadi di pulau Sumatera, sampai saat ini belum diketahui berapa besar potensi, peta sebaran, serta belum dilakukan upaya konservasi sumberdaya genetik gaharu. Dari beberapa jenis pohon penghasil gaharu, diketahui memiliki variasi kualitas dan kuantitas gaharu yang dihasilkan. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor jenis pohon inang, jenis inokulan, lama tidaknya proses pembentukan gaharu, dan variasi genetik pohon penghasil gaharu (Turjaman, M dan Santoso,2011).

Dari segi pemasaran potensi produk gaharu dapat dikatakan masih belum dapat terkoordinasi dengan maksimal. Pemanfaatan produk masih sekedar bahan mentah berupa gaharu yang menonjol dipasaran. Rendahnya pengetahuan akan pemanfaatan gaharu menyebabkan sangat minim keanekaragaman produk hasil gaharu yang dapat dihasilkan. Petani gaharu memproduksi getah gaharu dengan harga murah walaupun dalam kegiatan pemanenan hingga pemasaran membutuhkan banyak biaya. Hal ini menyebabkan sector pemasaran gaharu menjadi tidak efektif dan efisiein.

Secara garis besar berikut ini merupakan permasalahan yang sering kali muncul dalam budidaya dan pemasaran tanaman gaharu :
  1. Masyarakat belum tertarik untuk mengolah gaharu secara lebih lanjut, misalnya dalam bentuk produk olahan seperti destilat gaharu, parfum, chopstick, dan lain-lain, yang tentunya akan lebih meningkatkan nilai jualnya.
  2. Belum adanya mekanisme pasar yang menjamin distribusi secara berkeadilan dan transparan (masih dikuasai pihak-pihak tertentu) sehingga masyarakat belum yakin karena harga dapat dipermainkan, serta payung hukum yang kuat terhadap produk tersebut.
  3. Belum adanya pengawasan dan standarisasi kualitas produk, sehingga harga menjadi sangat subyektif (tergantung selera pembeli)(Iskandar, 2009).

Keunggulan Tanaman Gaharu

Pohon penghasil gaharu, dapat tumbuh dengan baik di daerah tropis sehingga hal ini akan memberikan efek yang baik bagi petani gaharu di Indonesia. Padahal dalam pemanfaatan gaharu, ada banyak hasil turunan yang dapat dibuat, bukan hanya gubalnya yang dijual dalam bentuk bahan baku, selain itu gubal gaharu dapat dipergunakan untuk:
  1. Pengharum/pewangi ruangan alami, dengan cara dibakar yang banyak dilakukan oleh Masyarakat di Negara Timur Tengah.
  2. Bahan baku industri parfum, wangian
  3. kosmetik.
  4. Sebagai bahan pembuatan dupa (insence stick).
  5. Sebagai bahan baku pembuatan Kohdoh (untuk acara ritual masyarakat Jepang).
  6. Sebagai bahan baku pembuatan minyak gaharu.
  7. Sebagai bahan baku pembuatan aneka kerajinan gaharu.
  8. Sebagai bahan pembuatan minuman (teh gaharu).
  9. Bahan baku obat-obatan antara lain : anti asmatik, stimulan kerja saraf, perangsang seks, obat kanker, penghilang stress, obat malaria, anti mikrobia, obat sakit perut, penghilang rasa sakit, obat ginjal, obat lever dan obat diare.
Jika dilihat dari berbagai potensi diatas, sebenarnya Indonesia sangat berpotensi mendapatkan keuntungan yang sebenarnya menjadi sumber devisa Negara. Namun, belum adanya pengaturan yang memudahkan petani dan msayarakat dalam memeberdayakan gaharu tersebut. Sudah dilakukan berbagai penelitian dalam meningkatakan produksi gaharu, sperti adanya teknik inokulasi gaharu yang akan memaksimalkan produksi getah yang bernilai ekonomis (Sumadiwangsa dan Zulnely, 1999).


Pembahasan

Melihat keunggulan yang dimiliki oleh gaharu ada baiknya pengembangan gaharu semakin diperkuat dari sector pemasaran dan produksinya sehingga keuntungan yang didapat oleh masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup dan memberikan devisa bagi Negara.

Ada beberapa saran dan pendapat yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang terdapat di lapangan terhadap pengembangan potensi gaharu, sebagai berikut:
  1. Pendampingan : untuk membina kelompok usaha tani dalam rangka menumbuh kembangkan sikap partisipatif, mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan melakukan usaha. Dalam hal ini diharapkan masayarkat setempat dapat membentuk suatu organisasi dimana dalam organisasi tersebut terjadi komunikasi untuk mengembangkan produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil gaharu didampingi penyuluh dari pemerintah atau aktivis.
  2. Pelatihan : pelatihan didasarkan dari hasil identifikasi permasalahan lapangan dan kebutuhan latihan serta tingkat pendidikan dan pemahaman kelompok tani tentang aspek-aspek yang terkait dengan usaha gaharu. Dalam kegiatan pelatihan petani gaharu dapat dipersiapkan untuk mengolah hasil gaharu bukan lagi sekedar bahan baku melainkan barang setengah jadi ataupun barang olahan bernilai ekonomis.
  3. Penyuluhan : penyuluhan dilaksanakan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Dalam hal ini pemerintah memberikan arahan untuk mendorong masyarakat setempat melihat potensi besar dari gaharu dan mekanisme dalam memproduksinya.
  4. Bimbingan Teknis meliputi bimbingan teknis perencanaan, budidaya, administrasi kelompok, kerjasama dalam kelompok dan antar kelompok serta aspek kemitraan usaha.
  5. Penguatan Modal : pemberian bantuan modal kelompok melalui skim kredit atau bantuan bergulir dari pemerintah, bank atau manajemen industri dalam bentuk kemitraan. Bantuan bibit telah dilaksanakan tahun 2008 di Basel dan Belitung sekitar 300 ribu batang (Pemprov) dan sekitar 250 ribu (Pemda Bateng). Dalam penguatan modal diharapkan pemerintah dapat juga memberikan bantuan pinjaman dan bantuan praktek pengelolaan kepada masayarakat.
Dalam membantu masyarakat, sebaiknya selain pemerintah diharapkan Agar lembaga-lembaga non departemen dan swasta lebih berperan dalam pengembangan kelembagaan dan penyediaan modal untuk pengembangan hasil hutan bukan kayu khususnya gaharu. Seperti pernyataan Sumadiwangsa dan Zulnely (1999)  Sebab dalam berbagai kegiatan lembaga non departemen dan swasta dapat memberikan sumbangsih berupa tenaga kerja magang, penyuluh, maupun modal investasi dalam pengembangan kelembagaan. Jadi diharapkan dalam praktek dilapangan masayarakat dapat menjadi bagian dari rencana pengembangan tersebut. Tentunya hal ini akan memberikan dampak saling menguntungkan atau mutualisme bagi kedua belah pihak.


Kesimpulan

  1. Gaharu merupakan hasil hutan yang sangat berpotensi nilai ekonomis bila dikembangkan.
  2. Permassalahan utama gaharu adalah produksi alam yang tidak maksimal dan pemasaran yang masih terpusat.
  3. Penyuluhan, pelatihan, pendampingan dan penguatan modal menjadi alternative dalam memecahkan permasalahan gaharu.
  4. Peran serta dan koordinasi lembaga pemerintah, non-departemen, dan swasta dapat memaksimalkan pemasaran gaharu.
  5. Sebaiknya masyarakat dan lembaga pemerintah, non-departemen, serta swasta dapat berkoordinasi dengan baik untuk memudahkan jalur pemasaran gaharu demi meningkatkan nilai ekonomis gaharu.


Daftar Isi

Gun, et.al., 2004. Eaglewood in Papua New Guinea. Tropical Rain Forest Project.
Working paper No. 51. Vietnam. Dalam Sofyan, A.dkk. 2010. Pengembangan Dan Peningkatan Produktivitas Pohon Penghasil Gaharu  Sebagai   Bahan    Obat    Di   Sumatera.   Kementerian   Kehutanan   Balai
Penelitian Kehutanan Palembang. Palembang.
Iskandar. 2009. Pengembangan  Hhbk Jenis Gaharu (Aquilaria Malaccensis ) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dinas Kehutanan Bangka Belitung.
Diakses dari http//: workshopHHBK09_BaBel. Pdf. Com// [10 juni 2013].
Sumadiwangsa dan Zulnely, 1999. Pengembangan Gaharu di Sumatera, Makalah Workshop Pengembangan Teknologi Produksi Gaharu Berbasis pada Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Hutan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alarr:- ITTO PO 425/06 Rev .1 (1).
Bogar, 29 April2009.
Sumarna, 2007. Stategi dan Teknik pemasaran Gaharu di Indonesia. Makalah Workshop Pengembangan Teknologi Produksi Gaharu Berbasis pada Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Hutan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam - ITTO PO 425/06 Rev.1 (1).
Bogor, 29 April 2009
Turjaman, M  dan  Santoso, E. 2011.  Teknologi  Inokulasi  &  Perkembangannya
Untuk  Menghasilkan  Gubal  Gaharu  Berkualitas  Tinggi.  Pusat  Litbang
Konservasi & Rehabilitasi. Diakses dari http//: 2 Inokulasi Gaharu.pdf.//
Tarigan. 2004. Profil Pengusahaan (Budidaya) Gaharu. Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan. Oepartemen Kehutanan.Ddalam Pengembangan  Hhbk Jenis Gaharu (Aquilaria Malaccensis ) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dinas Kehutanan Bangka Belitung. Diakses dari http//: workshopHHBK09_BaBel. Pdf. Com// [10 juni 2013].


>> Baca selanjutnya..

Kamis, 13 Maret 2014

Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan RI Di Kabupaten Melawi

Menteri Kehutanan sedang memberi pengarahan
Hari kamis pagi langit di Kabupaten Melawi terlihat mendung dan matahari belum menampakkan wujudnya. Dari kejauhan terdengar suara sirine iringan rombongan Menteri Kehutanan Republik Indonesia menuju pendopo Bupati guna melakukan kunjungan kerja, dan kedatangan beliau kali ini ke Kabupaten Melawi merupakan kunjungan yang kedua kalinya.

Tampak orang nomor satu di Kementerian Kehutanan itu berjalan didampingi Bupati Melawi menuju tempat acara yang telah disediakan. Saat memasuki ruangan, beliau mengucapkan salam kepada para tamu undangan sembari mengumbar senyum lebarnya dan menyalami beberapa tamu undangan yang ada. Dan acara pun akhirnya dimulai.

Menteri Kehutanan didampingi Bupati Melawi memasuki pendopo

Pada kesempatan pertama acara dibuka dengan sambutan Bupati Melawi Bapak Firman Muntaco, SH, MH. Dalam sambutannya, beliau mengutarakan sedikit bercerita mengenai kondisi Kabupaten Melawi. Orang nomor satu di Kabupaten Melawi tersebut mengatakan bahwa luas wilayah Kabupaten Melawi ini kurang lebih sekitar 1,1 juta hektar dan jumlah penduduk Kabupaten Melawi saat ini berkisar 200 ribu jiwa. Selain itu beliau juga mengatakan wilayah Kabupaten Melawi berbatasan langsung dengan Propinsi Kalimantan Tengah. Dan batas wilayah Kabupaten Melawi telah bergeser sekitar lima kilometer dari batas semestinya. Oleh karena itu, beliau pun menghendaki batas antara Kabupaten Melawi dengan Propinsi Kalimantan Tengah diupayakan untuk dikembalikan ke batas semula seperti batas yang dibuat oleh Angkatan Darat.

Bupati Melawi sedang memberikan sambutan

Setelah Bupati bercerita sedikit tentang kondisi Kabupaten Melawi, tak lama kemudian beliau pun menyudahi sambutannya dan disambut tepuk tangan dari para tamu undangan. Acara pun terus berlangsung dan kini giliran Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Bapak Zulkifli Hasan, SE, MM yang akan memberikan kata sambutan berikutnya.

Menteri Kehutanan memberikan sambutan di depan tamu undangan

Dalam sambutannya ada beberapa hal pokok yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia dalam acara kunjungan kerja di Kabupaten Melawi, diantaranya adalah :
  1. Dalam beberapa dekade pengelolaan kehutanan di Indonesia sekitar 99% lebih hutan di Indonesia dikuasai/dikelola oleh corporate/perusahaan dan sisanya kurang dari 1% dikelola oleh masyarakat. Hal ini ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, karena hasil dari pengelolaan hutan di Indonesia hanya "dinikmati" oleh segelintir orang saja dan masyarakat tidak merasakan dampak positifnya. Dan pada 4 tahun terakhir, ternyata proporsi pengelolaan hutan di Indonesia mulai ada perubahan, yaitu 96% lebih dikelola corporate dan lebih dari 3% dikelola berbasis masyarakat. Dari sinilah mulai bermunculan hutan tanaman yang dikelola berbasis masyarakat. Data menunjukkan bahwa 75% industri kayu berada di pulau Jawa yang berasal dari hutan tanaman dan tren hutan tanaman yang sekarang ini gencar digalakkan di pulau Jawa berupa hutan tanaman jenis Sengon. Nah, bisa dibayangkan jika pola hutan tanaman ini bisa diterapkan di Kabupaten Melawi yang memiliki luas sekitar 1,1 juta hektar, maka Kabupaten Melawi rakyatnya bisa sejahtera, karena pola hutan tanaman Sengon ini bisa diselingi dengan tanaman tahunan dan ternak yang bisa menghasilkan dalam jangka waktu pendek.
  2. Untuk memicu masyarakat dalam membangun hutan tanaman, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki fungsi memberikan modal bagi masyarakat atau kelompok untuk membentuk dan mengelola hutan tanaman karet. Besar modal yang bisa diberikan hanya 20 juta rupiah dengan bunga 7% dalam kurun waktu 9 tahun. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal usaha hutan tanaman. Tujuan dari pemberian modal tersebut, semata-mata untuk memberikan kemudahan berupa modal untuk mengembangkan usaha berbasis masyarakat.
  3. Permasalahan yang sekarang ini menjadi isu serius dalam pengelolaan hutan atau lingkungan adalah mengenai perubahan iklim. Perubahan iklim yang diakibatkan oleh rusaknya lingkungan memberikan dampak yang signifikan. Seperti contoh dalam waktu yang bersamaan, di Lampung terjadi hujan dan menyebabkan banjir besar dan justru di Riau malah terjadi kebakaran hutan, padahal kedua wilayah tersebut tidaklah berjauhan atau masih satu pulau. Nah, perubahan iklim ini tentunya sangat bergantung dengan pengelolaan lingkungannya, maka dari itu dengan adanya pengelolaan hutan tanaman berbasis masyarakat akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan juga menghijaukan kembali hutan Indonesia seperti semula.
Menteri Kehutanan bersalaman dengan para tamu undangan

Setelah memaparkan tiga hal pokok di atas, akhirnya Menteri Kehutanan pun mengakhiri sambutannya yang diiringi tepuk tangan yang meriah dari para tamu undangan. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Dana DAK Bidang Kehutanan, Bantuan KBR dan Bansos. Setelah itu acara pun ditutup dengan bacaan doa. Menteri Kehutanan beserta rombongan pun akhirnya berpamitan kepada tamu undangan dan keluar dari ruangan dengan bersalam-salaman.

>> Baca selanjutnya..