Jumat, 04 Agustus 2023

Rakor Satgas Karhutla Kabupaten Melawi 2023

Siang hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Melawi Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Melawi yang difasilitasi oleh BPBD Melawi.

Acara rakor ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Melawi yang merupakan Ketua Satgas Karhutla Kabupaten Melawi. Dan dalam sambutannya, beliau menekankan (1) konsolidasi dan kolaborasi antar pihak yang tergabung di dalam satgas karhutla. Selain itu beliau juga menyampaikan (2) pentingnya sosialisasi yang lebih intensif ke masyarakat terkait aturan main dalam pembukaan lahan bagi masyarakat tradisional berbasis kearifan lokal. Dan (3) perlunya pengadaan alat pemadam kebakaran di tingkat desa seperti yang pernah disampaikan dalam surat edaran Bupati Melawi.

Selain itu Kapolres Melawi juga menambahkan perlunya pembuatan akun Whatsapp Group Satgas Karhutla Melawi untuk memudahkan konsolidasi dan koordinasi serta menyampaikan update informasi terkait karhutla di Kabupaten Melawi. Dan beliau mengingatkan untuk segera mendirikan posko karhutla baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan.

>> Baca selanjutnya..

Coffee Morning Bersama BMKG

Pagi hari ini menghadiri "coffee morning" yang difasilitasi oleh BMKG Nanga Pinoh dalam rangka pengenalan aplikasi Spartan BMKG, diskusi isu karhutla dan silaturahmi..

Hadir dalam pertemuan ini dari tim BMKG, tim KPH Melawi, tim Manggala Agni Ponja Melawi dan tim BPBD Melawi yang membahas terkait pengaplikasian data Spartan BMKG berbasis webgis yang bisa diolah untuk memetakan lokasi rawan karhutla serta mendukung penentuan rencana lokasi patroli kawan-kawan Brigade.

Selain itu juga dibahas isu karhutla khususnya yang berkaitan dengan penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Melawi No. 44 Tahun 2022 tentang tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, yang ternyata dalam penerapan aturan main di lapangan masih banyak yang belum dilaksanakan. Oleh sebab itu perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dari pemerintah, pemegang ijin dan pihak terkait lainnya berupa sosiasisasi secara masif sebagai bentuk penyadartahuan kepada masyarakat supaya aturan terkait pembukaan lahan ini segera diterapkan di tingkat tapak. Selain itu juga dibahas apa saja solusi alternatif yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya pembukaan lahan oleh masyarakat.

Dan di akhir acara kemudian dilakukan foto bersama..

>> Baca selanjutnya..

Rabu, 02 Agustus 2023

Inisiasi Pemetaan Tapal Batas Antar Desa

Hari ini mengikuti kegiatan Inisiasi Pemetaan Tapal Batas Antar Desa di Desa Laman Mumbung Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi yang dihadiri langsung oleh Camat Menukung, DPMD Melawi, TNBBBR, KPH Melawi, AMAN Melawi, Kades Laman Mumbung, Kades Nusa Poring, Kades Sungai Sampak, Para Tumenggung, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta para perangkat ke-3 desa tersebut di atas dan kegiatan ini difasilitasi oleh AMAN Melawi.

Dalam sambutannya, Camat Menukung menyampaikan bahwa sejak dulu para sesepuh/tokoh masyarakat sudah mengetahui batas desa dengan jelas dan biasanya menggunakan batas alam, namun itu belum terdokumentasikan dengan baik. Oleh karena itu perlu adanya pemetaan sehingga bisa didapatkan data spasial dan diketahui letak geografis batas antar desa. Dan hari ini telah dipaparkan data historis batas antar desa, adapun desa-desa yang berbatasan langsung juga telah menyepakati data historis yang telah disampaikan di atas untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemetaan partisipatif.

AMAN Melawi mengajak KPH Melawi untuk terlibat langsung dan berperan sebagai fasilitator dalam pelatihan dasar pengenalan dan penggunaan gps bagi masyarakat. Pelatihan ini sebagai bekal teknis bagi masyarakat dalam melakukan pengambilan data di lapangan (data spasial batas desa) dalam pemetaan partisipatif nantinya.

Adapun output dari kegiatan ini adalah terwujudnya peta desa yang berisi data spasial yang disepakati bersama oleh pihak desa yang berbatasan langsung. Harapannya dengan adanya peta desa ini bisa digunakan oleh pemerintah desa dalam menyusun tata ruang desa serta sebagai salah satu persyaratan dalam mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.


>> Baca selanjutnya..